PMW

PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA (PMW)bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap atau jiwa wirausaha (entrepreneurship) berbasis Ipteks kepada para mahasiswa agar dapat mengubah pola pikir (mindset) dari pencari kerja (job seeker) menjadi pencipta lapangan pekerjaan (job creator) serta menjadi calon/pengusaha yang tangguh dan sukses menghadapi persaingan global. Program ini juga bertujuan mendorong kelembagaan atau unit kewirausahaan di perguruan tinggi agar dapat mendukung pengembangan program-program kewirausahaan. Sebagai hasil akhir, diharapkan terjadinya penurunan angka pengangguran lulusan pendidikan tinggi.

Tujuan

  1. Membangun softskill atau karakter wirausaha;
  2. Menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha  baru  yang  berpendidikan tinggi dan memiliki pola pikir pencipta lapangan kerja;
  3. Mendorong pertumbuhan, perkembangan atau terbentuknya kelembagaan (unit/pusat) pengelola program kewirausahaan di perguruan tinggi
  4. Mendorong terbentuknya model pendidikan atau pembelajaran kewirausahaan di perguruan tinggi;

Manfaat

  1. Bagi Mahasiswa
    1. memperoleh kesempatan untuk meningkatkan soft skill;
    2. memperoleh kesempatan  terlibat  secara  langsung  dalam  kegiatan bisnis;
    3. menumbuhkan jiwa  bisnis  (sense  of  business)  sehingga  memiliki  keberanian  untuk  memulai  dan  mengembangkan  usaha  didukung dengan modal yang diberikan dan pendampingan secara terpadu.
  1. Bagi Usaha Kecil/Menengah (UK/M)
    1. mempererat hubungan antara UKM dengan dunia kampus; dan
    2. memberikan akses  terhadap  informasi  dan  teknologi  yang  dimiliki perguruan tinggi.
  1. Bagi Perguruan Tinggi
    1. meningkatkan kemampuan  perguruan  tinggi  dalam  pengembangan pendidikan kewirausahaan;
    2. mempererat hubungan  antara  dunia  akademis  dan  dunia  usaha, khususnya UKM;
    3. membuka jalan  bagi  penyesuaian  kurikulum  yang  dapat  merespon tuntutan dunia usaha; dan
    4. menghasilkan wirausaha-wirausaha muda pencipta lapangan kerja dan calon pengusaha sukses masa depan.

Mekanisme

  1. Di PTN, pada tahap pertama, perguruan tinggi pelaksana program melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa, identifikasi dan seleksi mahasiswa, pembekalan kewirausahaan, penyusunan rencana bisnis sambil magang di sebuah Mahasiswa yang pernah mengikuti program magang kewirausahaan (Program Co-op, KKU, dan program kewirausahaan lain) atau telah menjalankan usaha dapat dibebaskan dari kewajiban magang.
  2. Pada tahap  kedua,  untuk  mendapatkan  dukungan  permodalan  dalam rangka pendirian usaha baru    (business start-up) mahasiswa    harus menyusun rencana bisnis yang laya Kelayakan rencana bisnis ditentukan oleh tim seleksi yang dapat terdiri dari unsur perbankan, UKM, dan perguruan tinggi pelaksana.
  3. Selama program berjalan perguruan tinggi dapat bekerjasama dengan para pengusaha kecil, menengah dan besar baik yang berbadan hukum, perseorangan, koperasi atau Perseroan Terbatas, secara individu ataupun asosiasi/perhimpunan pengusaha. Pengusaha dilibatkan secara aktif untuk memberikan bimbingan praktis wirausaha, mulai dari pendidikan dan pelatihan, magang,  penyusunan rencana bisnis, dan pendampingan terpadu. Harus dihindari terjadinya persaingan yang  tidak   sehat antarmahasiswa dan pendamping. Diperlukan terjadinya sinergi atau komplementaritas antara jenis usaha yang dikembangkan mahasiswa tersebut dan jenis usaha pendamping.
  4. Kopertis Wilayah melakukan tahap pertama dengan melakukan lokakarya/sosialisasi PMW kepada PTS di lingkungannya untuk mengusulkan rencana/proposal bisnis mahasiswa.
  5. Proses atau tahapan sosialisasi, magang sampai dengan penulisan rencana bisnis oleh mahasiswa di internal PTS dilakukan secara swadaya/swadana
  6. PTS masing-masing (terkait dengan kegiatan ini Ditjen Dikti menyediakan hibah kompetisi/program Co-op untuk magang di UMKM bagi PTS yang berminat).
  7. Kopertis melakukan seleksi rencana bisnis secara terpusat di Kopertis Wilayah. PTS yang terpilih rencana bisnisnya mendapatkan dana hibah langsung melalui kontrak dengan Kopertis Wilayah sesuai DIPA.
  8. Pendirian usaha baru dapat dilakukan secara perorangan (individu) atau secara berkelompo Jumlah modal usaha yang disediakan untuk pendirian usaha maksimal Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) per mahasiswa. Apabila berkelompok maka jumlah anggota maksimal 5 (lima) orang dengan jumlah modal usaha maksimal Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah).
  9. Modal usaha juga dimungkinkan untuk pengembangan usaha yang sedang berjalan dengan pengaturan khusus oleh perguruan tingg
  10. Pelaksanaan pendampingan usaha dilakukan dengan kerja sama antara perguruan tinggi dan pengusaha secara individu ataupun asosiasi sehingga usaha mahasiswa dapat berkembang dengan ba
  11. Untuk Kopertis program pendampingan usaha dapat diserahkan ke PTS masing-masing dan atau berkoordinasi dengan Koperti Kopertis harus melakukan pemantauan pelaksanaan untuk memastikan bahwa program telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
  12. Hasil akhir yang diharapkan adalah :
  1. terbentuk dan berkembangnya jiwa wirausaha dan wirausaha- wirausahawan baru yang berpendidikan tinggi dan memiliki pola pikir pencipta lapangan kerja;
  2. terbentuknya model  pendidikan  kewirausahaan  di  perguruan  tinggi; serta
  3. tumbuh dan berkembangnya kelembagaan pengelola kewirausahaan mahasiswa di perguruan tinggi.

Kepada organisasi mahasiswa dalam lingkup STMIK Nurdin Hamzah yang berminat untuk mengikuti PHBD dapat mengusulkan pra-proposal melihat jadwal berikut ini :

PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA (PMW) BAGI MAHASISWA SEMUA JENJANG, MINIMAL SEMESTER 4
Sosialisasi Pelaskanaan PMW  x  x
Seleksi dan Bimbingan PMW tingkat Perguruan Tinggi x  x  x Des s.d Jan
Pengumpulan Proposal PMW ke KOPERTIS Wilayah X  x x

Persayaratan Lihat Disini …..