PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA (PMW)bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap atau jiwa wirausaha (entrepreneurship) berbasis Ipteks kepada para mahasiswa agar dapat mengubah pola pikir (mindset) dari pencari kerja (job seeker) menjadi pencipta lapangan pekerjaan (job creator) serta menjadi calon/pengusaha yang tangguh dan sukses menghadapi persaingan global. Program ini juga bertujuan mendorong kelembagaan atau unit kewirausahaan di perguruan tinggi agar dapat mendukung pengembangan program-program kewirausahaan. Sebagai hasil akhir, diharapkan terjadinya penurunan angka pengangguran lulusan pendidikan tinggi.
Tujuan
- Membangun softskill atau karakter wirausaha;
- Menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru yang berpendidikan tinggi dan memiliki pola pikir pencipta lapangan kerja;
- Mendorong pertumbuhan, perkembangan atau terbentuknya kelembagaan (unit/pusat) pengelola program kewirausahaan di perguruan tinggi
- Mendorong terbentuknya model pendidikan atau pembelajaran kewirausahaan di perguruan tinggi;
Manfaat
- Bagi Mahasiswa
- memperoleh kesempatan untuk meningkatkan soft skill;
- memperoleh kesempatan terlibat secara langsung dalam kegiatan bisnis;
- menumbuhkan jiwa bisnis (sense of business) sehingga memiliki keberanian untuk memulai dan mengembangkan usaha didukung dengan modal yang diberikan dan pendampingan secara terpadu.
- Bagi Usaha Kecil/Menengah (UK/M)
- mempererat hubungan antara UKM dengan dunia kampus; dan
- memberikan akses terhadap informasi dan teknologi yang dimiliki perguruan tinggi.
- Bagi Perguruan Tinggi
- meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan;
- mempererat hubungan antara dunia akademis dan dunia usaha, khususnya UKM;
- membuka jalan bagi penyesuaian kurikulum yang dapat merespon tuntutan dunia usaha; dan
- menghasilkan wirausaha-wirausaha muda pencipta lapangan kerja dan calon pengusaha sukses masa depan.
Mekanisme
- Di PTN, pada tahap pertama, perguruan tinggi pelaksana program melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa, identifikasi dan seleksi mahasiswa, pembekalan kewirausahaan, penyusunan rencana bisnis sambil magang di sebuah Mahasiswa yang pernah mengikuti program magang kewirausahaan (Program Co-op, KKU, dan program kewirausahaan lain) atau telah menjalankan usaha dapat dibebaskan dari kewajiban magang.
- Pada tahap kedua, untuk mendapatkan dukungan permodalan dalam rangka pendirian usaha baru (business start-up) mahasiswa harus menyusun rencana bisnis yang laya Kelayakan rencana bisnis ditentukan oleh tim seleksi yang dapat terdiri dari unsur perbankan, UKM, dan perguruan tinggi pelaksana.
- Selama program berjalan perguruan tinggi dapat bekerjasama dengan para pengusaha kecil, menengah dan besar baik yang berbadan hukum, perseorangan, koperasi atau Perseroan Terbatas, secara individu ataupun asosiasi/perhimpunan pengusaha. Pengusaha dilibatkan secara aktif untuk memberikan bimbingan praktis wirausaha, mulai dari pendidikan dan pelatihan, magang, penyusunan rencana bisnis, dan pendampingan terpadu. Harus dihindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antarmahasiswa dan pendamping. Diperlukan terjadinya sinergi atau komplementaritas antara jenis usaha yang dikembangkan mahasiswa tersebut dan jenis usaha pendamping.
- Kopertis Wilayah melakukan tahap pertama dengan melakukan lokakarya/sosialisasi PMW kepada PTS di lingkungannya untuk mengusulkan rencana/proposal bisnis mahasiswa.
- Proses atau tahapan sosialisasi, magang sampai dengan penulisan rencana bisnis oleh mahasiswa di internal PTS dilakukan secara swadaya/swadana
- PTS masing-masing (terkait dengan kegiatan ini Ditjen Dikti menyediakan hibah kompetisi/program Co-op untuk magang di UMKM bagi PTS yang berminat).
- Kopertis melakukan seleksi rencana bisnis secara terpusat di Kopertis Wilayah. PTS yang terpilih rencana bisnisnya mendapatkan dana hibah langsung melalui kontrak dengan Kopertis Wilayah sesuai DIPA.
- Pendirian usaha baru dapat dilakukan secara perorangan (individu) atau secara berkelompo Jumlah modal usaha yang disediakan untuk pendirian usaha maksimal Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) per mahasiswa. Apabila berkelompok maka jumlah anggota maksimal 5 (lima) orang dengan jumlah modal usaha maksimal Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah).
- Modal usaha juga dimungkinkan untuk pengembangan usaha yang sedang berjalan dengan pengaturan khusus oleh perguruan tingg
- Pelaksanaan pendampingan usaha dilakukan dengan kerja sama antara perguruan tinggi dan pengusaha secara individu ataupun asosiasi sehingga usaha mahasiswa dapat berkembang dengan ba
- Untuk Kopertis program pendampingan usaha dapat diserahkan ke PTS masing-masing dan atau berkoordinasi dengan Koperti Kopertis harus melakukan pemantauan pelaksanaan untuk memastikan bahwa program telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik.
- Hasil akhir yang diharapkan adalah :
- terbentuk dan berkembangnya jiwa wirausaha dan wirausaha- wirausahawan baru yang berpendidikan tinggi dan memiliki pola pikir pencipta lapangan kerja;
- terbentuknya model pendidikan kewirausahaan di perguruan tinggi; serta
- tumbuh dan berkembangnya kelembagaan pengelola kewirausahaan mahasiswa di perguruan tinggi.
Kepada organisasi mahasiswa dalam lingkup STMIK Nurdin Hamzah yang berminat untuk mengikuti PHBD dapat mengusulkan pra-proposal melihat jadwal berikut ini :
PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA (PMW) | BAGI MAHASISWA SEMUA JENJANG, MINIMAL SEMESTER 4 | ||||||||||||
Sosialisasi Pelaskanaan PMW | x | x | |||||||||||
Seleksi dan Bimbingan PMW tingkat Perguruan Tinggi | x | x | x | Des s.d Jan | |||||||||
Pengumpulan Proposal PMW ke KOPERTIS Wilayah X | x | x |
Persayaratan Lihat Disini …..