PKM-K

PENJELASAN UMUM

Program Kreativitas Mahasiswa Kewirausahaan (PKM-K) merupakan program pengembangan keterampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada laba (profit). Komoditas usaha yang dihasilkan oleh mahasiswa dapat berupa barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal dasar mahasiswa dalam berwirausaha dan memasuki pasar. Komoditas tim PKM-K hendaknya tidak menjadi kompetitor produk sejenis yang merupakan penghasilan masyarakat. Pemeran utama berwirausaha dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya.

TUJUAN PKM-K

Tujuan PKM-K adalah menghasilkan karya kreatif, inovatif dalam membuka peluang usaha yang berguna bagi mahasiswa setelah menyelesaikan studi.

LUARAN PKM-K

Luaran dari kegiatan PKM-K adalah barang atau jasa komersial dan artikel ilmiah.

KRITERIA DAN PENGUSULAN

Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:

  1. peserta PKM-K adalah kelompok mahasiswa yang sedang aktif dan terdaftar mengikuti program pendidikan S-1 atau Diploma;
  2. anggota kelompok pengusul berjumlah 3–5 orang;
  3. nama-nama pengusul  (ketua  dan  anggota)  harus  ditulis  lengkap  dan  tidak  boleh disingkat;
  4. bidang kegiatan diutamakan sesuai dengan bidang ilmu ketua kelompok dan anggota dianjurkan berasal dari lintas bidang;
  5. mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, namun masih dalam satu Perguruan Tinggi yang sama;
  6. keanggotaan setiap   kelompok        PKM-K            disarankan      berasal      dari      minimal           dua angkatan yang berbeda;
  7. besarnya dana kegiatan per judul Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) s.d. Rp 12.500.000 (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah);
  8. jumlah halaman  maksimum  yang  diperkenankan  untuk  setiap  proposal  adalah  10 (sepuluh) halaman dihitung mulai Pendahuluan sampai dengan Jadwal Kegiatan (tidak termasuk  Halaman  Kulit  Muka,  Halaman  Pengesahan,  Daftar  Isi,  Daftar  Gambar, Biodata  pengusul   dan  Dosen   Pembimbing,   Surat   Pernyataan   Ketua   serta   jika diperlukan, Surat Pernyataan Kesediaan Mitra); dan keseluruhan  Proposal  disimpan  dalam  satu  file  format   PDF   dengan  ukuran  file maksimum 5 MB   dan  diberi   NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PKMK.pdf,          kemudian diunggah ke SIM-BELMAWA. Hardcopy dikumpulkan di Perguruan Tinggi masing- masing.

SISTEMATIKA PENULISAN PROPOSAL

Sistematika Proposal Kegiatan bisa dilihat di sini

SUMBER DANA KEGIATAN

Sumber dana PKM-K berasal dari Direktorat, internal Perguruan Tinggi, dan pihak lain. Jika ada sumber dana selain dari Direktorat, wajib melampirkan surat pernyataan bantuan dana.

SELEKSI DAN EVALUASI PROPOSAL

Seleksi  dan  evaluasi  proposal  PKM-K  dilakukan  secara  online.  Komponen  penilaian

desk evaluasi proposal online menggunakan formulir sebagaimana pada Lampiran 2.6.